Kamis, 25 Februari 2016

SISTEM OPERASIONAL SETOR TUNAI NASABAH KE KASIR
Dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah  Sistem Operasinal Bank Syariah
Gita Danupranata. S.E, M.M.



Disusun Oleh:
Fitriyani Setiawani      20140730021
Nurfina Rofi’ah          20140730029
Nurul Khanif               20140730038
Esti Maulita                 20140730039
Dewi Setia S               20140730040

EKONOMI DAN PERBANKAN ISLAM
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
2016

PENDAHULUAN

Kepuasan nasabah merupakan hal yang paling penting bagi suatu perusahaan, terutama perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan dan jasa, baik itu industri rumahan maupun diperusahaan besar seperti diperbankan, karena nasabah yang merasa terpuaskan akan memberikan nilai positif, yaitu kesetiaan nasabah. Kepuasan Nasabah merupakan tingkat perasaan seseorang setelah membandingkan layanan (service) yang dirasakan dengan harapannya, dengan diasumsikan bahwa jika layanan yang diberikan di bawah harapan, nasabah akan merasa kecewa, jika layanan sesuai harapan, nasabah akan merasa puas, dan jika layanan melebihi harapan, nasabah akan sangat puas.
Kualitas layanan adalah salah satu atribut penting dalam industri jasa, seperti perbankan, di samping masalah keamanan dan kepastian, serta harga (yang sesuai dengan kualitas). Pelayanan yang berkualitas tentu saja tidak sebatas senyum ramah dari petugas teller  atau customer service saja tetapi lebih dari itu. 


SISTEM OPERASIONAL SETOR TUNAI NASABAH KE KASIR
Sistem Teller adalah satu rangkaian kerja pelayanan kepada nasabah di counter yang sebagian besar dari proses kerjanya diselesaikan sendiri oleh teller yang bersangkutan tanpa melalui prosedur kerja yang biasa ditempuh dalam sistem kasir.
Teller adalah karyawan bank yang bertanggung jawab terhadap lalu lintas uang tunai. Teller disebut juga kuasa kas terbatas karena dalam jumlah uang terbatas karyawan bank tersebut dapat bertindak secara langsung untuk melakukan transaksi.
Teller sebagai frontline yang langsung bertemu dengan nasabah memiliki ruang lingkup Kegiatan yakni menerima setoran tunai, warkat kliring dalam mata uang rupiah untuk segala jenis transaksi, menerbitkan atau mengesahkan tanda terima setoran tunai, warkat sendiri dan warkat kliring, menerima bank notes dalam mata uang asing untuk segala jenis transaksi, membayar tunai dalam mata uang rupiah untuk segala jenis transaksi serta menyerahkan bank notes dalam mata uang asing untuk segala jenis transaksi
Tujuan penerapan sistem teller adalah untuk meningkatkan mutu layanan kepada nasabah secara langsung, cepat, dan aman. Untuk mencapai pelayanan itu diperlukan syarat-syarat sebagai rikut:
-        profesional
-        tanggung jawab
-        semangat kerja yang tinggi
            Berdasarkan tujuan sistem teller ini, kegiatan utama seorang teller merupakan peningkatan pelayanan dalam hal kecepatan pelayanan penerimaan atau pembayaran uang tunas dengan memperhatikan unsur-unsur pengamanan. Dalam pelaksanaannya, sistem teller ditunjang oleh sistem manual dan sistem komputer yang menyebabkan pekerjaan teller semakin cepat karena beberapa informasi dapat disajikan oleh komputer, sehingga beberapa jenis pekerjaan dapat dilaku­kan dalam waktu singkat, sebelum melakukan transaksi dengan nasabah.
Pekerjaan teller meliputi, memeriksa identitas nasabah (petugas counter),meneliti keabsahan tanda tangan dan warkat (petugas speci­men),mengesahkan tanda terima setoran dalam batas wewenangnya (pejabat kas),membayar dan menerima uang tunas (kasir),menerima setoran warkat bank sendiri dan warkat bank lain (petugas counter),mencatat penerimaan dan pengeluaran tunas dan nontunai. Inilah yang dilakukan seorang teller dalam salah satu jenis pekerjaannya dalam tahapan-tahapan yang dijelaskan dalam bagan dibawah:




            Bagan ini menjelaskan proses tarik tunai dari nasabah, dimana ketika sudah masuk ke dalam bank, nasabah akan menuju counter untuk mengambil form dan kemudian mengisinya. Setelah itu nasabah hanya perlu mengantri atau kadang-kadang tanpa mengantri untuk langsung menuju teller untuk menyerahkan form.
            Apabila terdapat kesalahan, maka harus di perbaiki terlebih dahulu setelah form data benar, teller langsung menginput data ke komputer untuk dicetak data di buku lalu memberikan uang milik nasabah. Selaku nasabah yang baik, sebelum meninggalkan konter, sebaiknya mengecek uang telebih dahulu.
            Inilah proses yang  akan dilalui nasabah dan ini juga yang proses pelayanan yang dilakukan teller bank.
Jenis Teller
A.    Teller Kepala
 Teller atau kasir bank yang tugasnya meliputi mengawasi kasir lain, mengawasi uang tunai di laci kasir, menyiapkan laporan kas harian untuk pembukuan, dan membantu kasir lain untuk menemukan selisih jika pada akhir hari debit dan kredit tidak seimbang; tugas tersebut bervariasi menurut jenis lembaga keuangan (head teller).
B.     Teller Pembayar
 Karyawan bank yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pembayaran dana kepada nasabah (paying teller).
C.     Teller Penerima
Teller yang berfungsi sebagai penerima deposito/tabungan di loket dan nasabah secara tunai; tugas teller ini berlawanan dengan tugas teller pembayar; penerimaan dari loket teller penerima ini dapat berupa setoran dalam bentuk tunai, cek, wesel, atau kupon yang jatuh tempo (receiving teller).
D.    Teller Surat
Kasir bank yang bertanggung jawab untuk menerima, memilah, dan menyetujui setoran yang masuk melalul surat; pada bank yang lebih besar, setoran dan nasabah dan koresponden sama banyaknya dengan jumlah setoran yang langsung diterima di meja kasir; pengetahuan administrasi yang cukup atau memadai diperlukan untuk memperhatikan perincian yang perlu agar dapat mengerjakan setoran tersebut dengan benar; hal itu merupakan tugas kasir surat untuk mengawasi pekerjaan tersebut bagian terbesar dan tugas itu adalah memilah cek berdasarkan setiap agen pengumpulnya dan menyetujui setoran tersebut dengan melampirkan lembar setorannya; beberapa daripadanya akan ditagih melalui lembaga kliring, lainnya melalui caraka atau pembawa pesan (messenger); bagian transfer dan biayanya akan dibebankan pada rekening nasabah; biasanya, kasir ini juga mencatat pos lembaga kliring di antara bermacam-macam lembaga kliring dan pertukaran tersebut dibebani biaya (mail teller).
Etika Teller
Sebagai petugas yang duduk di barisan front office, teller perlu memahami dan mendalami etika yang merupakan aturan tak tertulis yang berhubungan dengan moral, sikap dan tingkah laku.
Beberapa hal yang menyangkut etika teller, antara lain dapat dijabarkan sebagai berikut:
1.      Penampilan
Sebaiknya teller menggunakan seragam sehingga ada kesan satu kesatuan dan dapat merupakan ciri khas dari bank yang bersangkutan.
2.      Kepribadian yang menarik
Sikap atau pembawaan yang ramah, hormat dan bersahabat terhadap nasabah merupakan keharusan bagi teller, dengan tetap mengingat martabat pribadi maupun martabat bank.
3.        Pelayanan yang cepat dan tepat, menghindarkan nasabah menunggu terlalu lama.
4.        Menjaga kerahasiaan bank dan kerahasiaan nasabah.
5.        Jika merangkap sebagai customer servis, teller dituntut untuk menjelaskan nasabah tentang jasa-jasa yang ditawarkan bank dengan sistematis dan logis.

Aturan dan Tata Tertib dalam Teller Sistem
1.      Pada jam kerja/operasi bank, yang diperkenankan berada di daerah teller adalah:
-          Karyawan bagian kas seperti teller kepala, dan para teller
-          pimpinan bank atau auditor pada situasi-situasi tertentu
-          pejabat dari bank Indonesia setelah mendapat izin dari pimpinan bank
2.      Teller tidak dibenarkan:
-          makan di teller counter
-          membawa tas ke ruangan teller
-          menggantungkan baju dan sejenisnya di dalam ruangan
3.      Masalah keamanan di ruangan:
-          harus ada sistem alarm yang baik
-          pintu masuk ruangan teller harus terkunci
-          setiap pengambilan/penyetoran uang tunai ke dalam ruangan khasanah hams diketahui teller kepala, pimpinan bank.
4.      Setiap teller hanya melayani transaksi di counter, bila pelayanan tidak dapat diterima di counter harus mendapat izin dart teller kepala atau pimpinan bank.
5.      Pada akhir jam kerja teller wajib menghitung uang yang ada pada boks teller.
-          Bila jumlahnya melebihi batas kewenangannya maka teller wajib menyetorkannya pada teller kepala (over night limit)
-          Batas maksimal uang yang boleh dikeluarkan oleh teller tanpa persetujuan dart atasannya (pay out limit).