SISTEM OPERASIONAL SETOR TUNAI NASABAH KE KASIR
Dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Sistem Operasinal Bank Syariah
Gita Danupranata. S.E, M.M.
Disusun Oleh:
Fitriyani
Setiawani 20140730021
Nurfina Rofi’ah 20140730029
Nurul Khanif 20140730038
Esti Maulita 20140730039
Dewi Setia S 20140730040
EKONOMI DAN PERBANKAN ISLAM
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
2016
PENDAHULUAN
Kepuasan nasabah
merupakan hal yang paling penting bagi suatu perusahaan, terutama perusahaan
yang bergerak di bidang pelayanan dan jasa, baik itu industri rumahan maupun
diperusahaan besar seperti diperbankan, karena nasabah yang merasa terpuaskan
akan memberikan nilai positif, yaitu kesetiaan nasabah. Kepuasan Nasabah merupakan
tingkat perasaan seseorang setelah membandingkan layanan (service) yang
dirasakan dengan harapannya, dengan diasumsikan bahwa jika layanan yang
diberikan di bawah harapan, nasabah akan merasa kecewa, jika layanan sesuai
harapan, nasabah akan merasa puas, dan jika layanan melebihi harapan, nasabah
akan sangat puas.
Kualitas
layanan adalah salah satu atribut penting dalam industri jasa, seperti
perbankan, di samping masalah keamanan dan kepastian, serta harga (yang sesuai
dengan kualitas). Pelayanan yang berkualitas tentu saja tidak sebatas senyum
ramah dari petugas teller atau customer
service saja tetapi lebih dari itu.
SISTEM OPERASIONAL SETOR TUNAI NASABAH KE KASIR
Sistem Teller adalah satu
rangkaian kerja pelayanan kepada nasabah di counter yang sebagian besar dari
proses kerjanya diselesaikan sendiri oleh teller yang bersangkutan tanpa
melalui prosedur kerja yang biasa ditempuh dalam sistem kasir.
Teller adalah karyawan
bank yang bertanggung jawab terhadap lalu lintas uang tunai. Teller disebut
juga kuasa kas terbatas karena dalam jumlah uang terbatas karyawan bank
tersebut dapat bertindak secara langsung untuk melakukan transaksi.
Teller
sebagai frontline yang langsung bertemu dengan nasabah memiliki ruang lingkup
Kegiatan yakni menerima setoran tunai, warkat kliring dalam mata uang rupiah
untuk segala jenis transaksi, menerbitkan atau mengesahkan tanda terima setoran
tunai, warkat sendiri dan warkat kliring, menerima bank notes dalam mata uang
asing untuk segala jenis transaksi, membayar tunai dalam mata uang rupiah untuk
segala jenis transaksi serta menyerahkan bank notes dalam mata uang asing untuk
segala jenis transaksi
Tujuan penerapan sistem teller adalah untuk meningkatkan
mutu layanan kepada nasabah secara langsung, cepat, dan aman. Untuk mencapai pelayanan itu diperlukan syarat-syarat sebagai
rikut:
-
profesional
-
tanggung jawab
-
semangat kerja yang tinggi
Berdasarkan tujuan sistem teller
ini, kegiatan utama seorang teller merupakan
peningkatan pelayanan dalam hal kecepatan pelayanan penerimaan atau pembayaran
uang tunas dengan memperhatikan unsur-unsur pengamanan. Dalam pelaksanaannya, sistem teller ditunjang oleh sistem
manual dan sistem komputer yang menyebabkan pekerjaan teller semakin cepat
karena beberapa informasi dapat disajikan oleh komputer, sehingga beberapa
jenis pekerjaan dapat dilakukan dalam waktu singkat, sebelum melakukan
transaksi dengan nasabah.
Pekerjaan teller meliputi, memeriksa identitas nasabah (petugas counter),meneliti keabsahan tanda tangan dan warkat (petugas specimen),mengesahkan tanda terima setoran dalam batas wewenangnya
(pejabat kas),membayar
dan menerima uang tunas (kasir),menerima setoran warkat bank sendiri dan warkat bank lain
(petugas counter),mencatat penerimaan dan pengeluaran tunas dan nontunai.
Inilah yang dilakukan seorang teller dalam salah satu jenis pekerjaannya dalam
tahapan-tahapan yang dijelaskan dalam bagan dibawah:
Bagan
ini menjelaskan proses tarik tunai dari nasabah, dimana ketika sudah masuk ke
dalam bank, nasabah akan menuju counter untuk mengambil form dan kemudian
mengisinya. Setelah itu nasabah hanya perlu mengantri atau kadang-kadang tanpa
mengantri untuk langsung menuju teller untuk menyerahkan form.
Apabila terdapat kesalahan, maka
harus di perbaiki terlebih dahulu setelah form data benar, teller langsung
menginput data ke komputer untuk dicetak data di buku lalu memberikan uang
milik nasabah. Selaku nasabah yang baik, sebelum meninggalkan konter, sebaiknya
mengecek uang telebih dahulu.
Inilah
proses yang akan dilalui nasabah dan ini
juga yang proses pelayanan yang dilakukan teller bank.
Jenis Teller
A. Teller Kepala
Teller atau kasir bank yang
tugasnya meliputi mengawasi kasir lain, mengawasi uang tunai di laci kasir,
menyiapkan laporan kas harian untuk pembukuan, dan membantu kasir lain untuk
menemukan selisih jika pada akhir hari debit dan kredit tidak seimbang; tugas
tersebut bervariasi menurut jenis lembaga keuangan (head teller).
B. Teller Pembayar
Karyawan bank yang bertanggung jawab
dalam pelaksanaan pembayaran dana kepada nasabah (paying teller).
C.
Teller Penerima
Teller yang
berfungsi sebagai penerima deposito/tabungan di loket dan nasabah secara tunai;
tugas teller ini berlawanan dengan tugas teller pembayar;
penerimaan dari loket teller penerima ini dapat berupa setoran dalam
bentuk tunai, cek, wesel, atau kupon yang jatuh tempo (receiving teller).
D.
Teller Surat
Kasir bank
yang bertanggung jawab untuk menerima, memilah, dan menyetujui setoran yang
masuk melalul surat; pada bank yang lebih besar, setoran dan nasabah dan
koresponden sama banyaknya dengan jumlah setoran yang langsung diterima di meja
kasir; pengetahuan administrasi yang cukup atau memadai diperlukan untuk
memperhatikan perincian yang perlu agar dapat mengerjakan setoran tersebut
dengan benar; hal itu merupakan tugas kasir surat untuk mengawasi pekerjaan
tersebut bagian terbesar dan tugas itu adalah memilah cek berdasarkan setiap
agen pengumpulnya dan menyetujui setoran tersebut dengan melampirkan lembar
setorannya; beberapa daripadanya akan ditagih melalui lembaga kliring, lainnya
melalui caraka atau pembawa pesan (messenger); bagian transfer dan
biayanya akan dibebankan pada rekening nasabah; biasanya, kasir ini juga
mencatat pos lembaga kliring di antara bermacam-macam lembaga kliring dan
pertukaran tersebut dibebani biaya (mail teller).
Etika
Teller
Sebagai
petugas yang duduk di barisan front office, teller perlu memahami dan mendalami etika yang merupakan aturan tak tertulis
yang berhubungan dengan moral, sikap dan tingkah laku.
Beberapa hal
yang menyangkut etika teller, antara lain dapat dijabarkan sebagai berikut:
1. Penampilan
Sebaiknya
teller menggunakan seragam sehingga ada kesan satu kesatuan dan dapat merupakan
ciri khas dari bank yang bersangkutan.
2. Kepribadian
yang menarik
Sikap
atau pembawaan yang ramah, hormat dan bersahabat terhadap nasabah merupakan
keharusan bagi teller, dengan tetap mengingat martabat pribadi maupun martabat
bank.
3.
Pelayanan yang cepat dan tepat,
menghindarkan nasabah menunggu terlalu lama.
4.
Menjaga kerahasiaan bank dan
kerahasiaan nasabah.
5.
Jika merangkap sebagai customer
servis, teller dituntut untuk menjelaskan nasabah tentang jasa-jasa yang ditawarkan
bank dengan sistematis dan logis.
Aturan dan Tata Tertib dalam Teller Sistem
1. Pada jam kerja/operasi bank, yang
diperkenankan berada di daerah teller adalah:
-
Karyawan bagian kas seperti teller kepala, dan para teller
-
pimpinan bank atau auditor pada situasi-situasi tertentu
-
pejabat dari bank Indonesia setelah mendapat izin dari pimpinan bank
2. Teller tidak dibenarkan:
-
makan di teller counter
-
membawa tas ke ruangan teller
-
menggantungkan baju dan sejenisnya di dalam ruangan
3. Masalah keamanan di ruangan:
-
harus ada sistem alarm yang baik
-
pintu masuk ruangan teller harus terkunci
-
setiap pengambilan/penyetoran uang tunai ke dalam ruangan khasanah hams
diketahui teller kepala, pimpinan bank.
4. Setiap teller hanya melayani transaksi di
counter, bila pelayanan tidak dapat diterima di counter harus mendapat izin
dart teller kepala atau pimpinan bank.
5. Pada akhir jam kerja teller wajib menghitung
uang yang ada pada boks teller.
-
Bila jumlahnya melebihi batas kewenangannya maka teller wajib
menyetorkannya pada teller kepala (over night limit)
-
Batas maksimal uang yang boleh dikeluarkan oleh teller tanpa persetujuan
dart atasannya (pay out limit).